MASSA AKSI TERKAIT APBD-P WAKATOBI YANG TAK KUNJUNG DI TANDATANGANI OLEH PLT BUPATI WAKATOBI MENDAPATKAN TINDAKAN REPRESIF DARI OKNUM POL PP
Kendari, 12 NOVEMBER 2024 – Akibat tidak menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Plt Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud Disorot mahasiswa Wakatobi, Selasa 12/11/24
Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Wakatobi Kota Kendari melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoal sikap Ilmiati Daud yang dinilai akan merugikan masyarakat Wakatobi.
Salah satu orator bernama Risal menerangkan jika APBD-P sangat penting bagi masyarakat Wakatobi, sebab banyak agenda pembangunan yang akan terhambat jika tidak segera ditandatangani.
“Agenda APBD Perubahan tahun ini kan didalamnya ada pembayaran hak P3K, termasuk apa yang pernah disuarakan masyarakat Binongko beberapa bulan lalu,” terang Risal.
“Tolong Ibu Plt jangan buat para P3K di Wakatobi menderita,” tambahnya.
Saat melakukan aksi demonstrasi tersebut, Aliansi Mahasiswa Wakatobi Kota Kendari sempat di halang-halangi oleh Satpol-PP yang bertugas.
Masa aksi juga mendapatkan kriminalisasi hingga mobil sound di rusak oleh salah satu oknum Satpol PP yang berinisial “i” yang di duga berpihak pada salah satu Paslon yang ada di kabupaten Wakatobi.
Akibat dari itu aksi saling mendorong antara masa aksi dan Satpol-PP tidak terhindarkan lagi.
Masa aksi yang sudah mulai memanas akhirnya bisa di redam saat Staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik Gubernur Sulawesi tenggara bersedia untuk menerima massa aksi di Kantor Gubernur Sultra.
Dalam pertemuan tersebut La Ode Fasikin selaku Staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik Gubernur Sulawesi tenggara menekankan bahwa pentingnya APBD-P dalam pembangunan daerah sehingga Provinsi Sultra akan melakukan evaluasi kerja terhadap Plt Bupati Wakatobi
Harapan dari Aliansi Mahasiswa Wakatobi Kota Kendari agar pemerintah provinsi Sultra segera mengevaluasi Plt Bupati Wakatobi terkait adanya laporan dari masyarakat wakatobi yang menduga adanya penyalahgunaan wewenang.
Komentar
Posting Komentar