MUSMULYADI TERPILIH UNTUK MENAHKODAI HIPMAWANGI KENDARI, BERKOMITMEN MELAKUKAN LANGKAH-LANGKAH REKONSILIASI PASCA MUBES


Musyawarah Besar atau sering di sebut Mubes adalah musyawarah yang dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan organisasi sebelumnya dan juga merupakan sebuah momentum bagi terbentuknya kepengurusan yang selanjutnya akan menjalankan organisasi di periode yang baru. Mubes dilakukan pada akhir kepengurusan sebelumnya bertujuan untuk melakukan rencana kegiatan untuk kemajuan organisasi selanjutnya.


Pada hari kamis tanggal 23 mei 2024 HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA WANGI-WANGI KENDARI atau yang di singkat HIPMAWANGI KENDARI melakukan musyawarah besar (MUBES) yang bertempat di gedung REKSON 5 FISIP UHO, KENDARI . Yang setalah itu dilanjut dengan Pemilihan ketua umum dan wakil ketua umum HIPMAWANGI KENDARI

Mubes yang dilakukan pada hari kamis tanggal 23 mei 2023 merupakan rangkaian mubes lanjutan yang sebelumnya sempat di pending pada mubes hari Minggu tanggal 5 Mei 2024.

Setelah rangkaian mubes yang panjang akhirnya mahasiswa program studi Sosiologi FISIP UHO, atas nama Musmulyadi akhirnya terpilih sebagai ketua umum HIPMAWANGI KENDARI periode 2024-2025.

Musmulyadi merupakan figur yang cocok untuk menahkodai HIPMAWANGI KENDARI selanjutnya, dalam penyampaian visi dan misinya ia menuturkan bahwa akan melakukan rekonsiliasi saat terpilih menjadi ketua umum HIPMAWANGI KENDARI.

"Jika saya terpilih sebagai ketua umum HIPMAWANGI KENDARI periode 2024-2025 saya akan melakukan rekonsiliasi untuk mengoptimalkan kinerja pengurus dan mempersatukan seluruh anggota HIPMAWANGI KENDARI" ujarnya
Musmulyadi juga berkomitmen akan kembali melakukan langkah-langkah komsolidasi serta rekonsiliasi pasca mubes agar partisipasi mahasiswa wangi-wangi dalam membesarkan organisasi lebih efektif

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONGRES GmnI DAN KEPENTINGAN YANG TERSTRUKTUR

TIGA DINAS DAN KEPOLISIAN TIDAK MAMPU MENANGANI KELOMPOK PREMAN YANG MELAKUKAN BONGKAR MUAT ILEGAL DI SALAH SATU PELABUHAN DI WAKATOBI

25 ANGGOTA DPRD WAKATOBI TIDAK BERKANTOR, MASYARAKAT DI PERHADAPKAN DENGAN GEDUNG KOSONG