INSTANSI PELIHARAAN BIROKRASI SEMAKIN MENGGANAS, MAHASISWA JADIKAN JALANAN SEBAGAI TEMPAT MENGADU

Kendari/20 September 2023_bentuk cinta yang paling liar adalah memberontak.
Demonstrasi mahasiswa adalah budaya yang lahir di indonesia sebagai bentuk protes terhadap sesuatu yang di anggap menjanggal oleh Mahasiswa,
Dalam sejarah unjuk rasa mahasiswa di sulawesi tenggara terkhusus di ibukota SULTRA yakni kota Kendari mencatat sejarah kelam dalam terjadinya aksi demonstrasi yang di laksanakan pada 26 september 2019 di gedung DPRD PROVINSI SULAWESI TENGGARA, di mana dalam gerakan tersebut terjadi upaya represif dari kepolisian mulai dari menembakan gas air mata hingga peluru yang menewaskan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa tersebut.
Tragedi yang terjadi pada bulan september tersebut adalah bentuk rentetan pelanggaran HAM yang hingga saat ini menyimpan banyak misteri mulai dari pelaku pembunuhan hingga pada bentuk penyidikan dan upaya peradilan dari penegak hukum yang ada di indonesia,
Menjelang Empat tahun tragedi kelam tersebut masih banyak misteri yang melahirkan berbagai macam pertanyaan dari mahasiswa kepada kepolisian,.
Seiring waktu berganti begitupun siklus kepemimpinan Polisi daerah Sultra belum mampu menghadirkan lampu yang terang bagi misteri gelapnya kasus pembunuhan dua massa aksi demonstrasi tersebut, tahun berganti tahun mahasiswa baru berdatangan menggantikan yang lama semakin mudah bagi oknum-oknum yang berkeinginan mematikan gerakan mahasiswa dalam upaya mempertanyakan berbagai misteri gelap dalam kasus ini sehingga semakin jauh terungkapnya sebuah kasus.
Terhimpun setiap harapan menjadikan satu harapan besar kepada seluruh generasi mahasiswa 
" Bahwa jika negara tidak mau mendengar suara rakyat biarkan sepanjang jalan menjadi saksi dalam setiap jeritanmu"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONGRES GmnI DAN KEPENTINGAN YANG TERSTRUKTUR

TIGA DINAS DAN KEPOLISIAN TIDAK MAMPU MENANGANI KELOMPOK PREMAN YANG MELAKUKAN BONGKAR MUAT ILEGAL DI SALAH SATU PELABUHAN DI WAKATOBI

25 ANGGOTA DPRD WAKATOBI TIDAK BERKANTOR, MASYARAKAT DI PERHADAPKAN DENGAN GEDUNG KOSONG