DIANGGAP TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS INSIDEN PENEMBAKAN GAS AIR MATA, GMNI AKAN KEMBALI GERUDUK MAPOLDA SULTRA

Kendari — Organisasi eksternal kampus salah satunya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) akan kembali menggeruduk Polda Sultra terkait lambannya proses tindak lanjut dari kejadian penembakan gas air mata pada 12 juni 2023 di lingkungan kampus Uho.
Kabid agitasi dan Propaganda DPC GMNI Kendari, bung Risal menilai Kapolda Sultra lambat dalam menyelesaikan dan bertanggung jawab terhadap insiden dan penembakan gas air mata pada saat pengamanan aksi demonstrasi yang dilakukan pada 12 Juni 2023 lalu, yang berakibat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitaran kampus UHO
Dalam wawancaranya Bung Risal mengatakan ;" Kami dari gerakan mahasiswa nasional indonesia akan kembali mendatangi polda sultra dalam bentuk gerakan aksi massa untuk mempertanyakan sejauh mana pertanggung jawaban kepolisian dalam insiden penembakan gas air mata di lingkungan kampus"

Dia juga meminta kepada Kapolda Sultra untuk serius mengevaluasi jajaran kepolisian atas insiden yang terjadi.

“Penembakan gas air mata tak bisa dimaklumi diarahkan di dalam kampus yang mengakibatkan kerugian mahasiswa yang sedang melangsungkan aktivitas,” ungkap Risal.

Berdasarkan Perkapolri nomor 9 tahun 2008 tentang tata cara penyelenggaraan, pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum dan Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas).

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 Perkapolri 9/2008 bahwa dalam menerapkan upaya paksa harus dihindari terjadinya hal-hal yang kontra produktif, misalnya melindungi Hak Asasi Manusia (HAM).

“Berdasarkan Pasal 13 Perkapolri 9/2008, berikut ini yang perlu menjadi dasar penanganan massa aksi bagi aparat keamanan yaitu melindungi HAM, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidak bersalah dan menyelenggarakan pengamanan,” urainya.

Ia juga menekankan bahwa bukan hanya mahasiswa yang jadi korban dalam insiden tersebut tetapi ada beberapa masyarakat yang bermukin di lingkungan depan kampus UHO yang menjadi korban dalam insiden tersebut;
Tuturnya " Dalam insiden itu bukan hanya mahasiswa yang terganggu proses perkuliahannya selama beberapa hari tetapi ada masyarakat yang bertempat tinggal di lingkungan kampus UHO yang menjadi korban serta seluruh pemilik kios yang ada di lingkungan UHO mengalami kerugian bahkan ada balita yang menjadi korban dari insiden tersebut"
Ia juga mengatakan bahwa 2 hari setelah insiden penembakan gas air mata di lingkungan kampus UHO tersebut GMNI sempat melaksanan aksi Demonstrasi di depan Mapolda Sultra
Tuturnya " Setelah dua hari kejadian kami melaksanan aksi di depan Mapolda sultra dengan beberapa poin tuntutan yang mengarah pada pertanggung jawaban kepolisian atas segala kerugian tetapi faktanya hingga sekarang kepolisian belum melakukan pertanggung jawaban atas insiden tersebut"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONGRES GmnI DAN KEPENTINGAN YANG TERSTRUKTUR

TIGA DINAS DAN KEPOLISIAN TIDAK MAMPU MENANGANI KELOMPOK PREMAN YANG MELAKUKAN BONGKAR MUAT ILEGAL DI SALAH SATU PELABUHAN DI WAKATOBI

25 ANGGOTA DPRD WAKATOBI TIDAK BERKANTOR, MASYARAKAT DI PERHADAPKAN DENGAN GEDUNG KOSONG