DI DUGA TIDAK SESUAI SOP, PENYALURAN ANGGARAN KOMODITAS PENGEMBANGAN BAWANG MERAH DI WAKATOBI MENDAPAT KRITIK DARI PUTRA DAERAH

Kendari 29 july 2023— Polemik terkait anggaran pengembangan komoditas bawang merah di kabupaten Wakatobi mendapatkan kritik dari pemuda putra daerah kabupaten Wakatobi.
Pengembangan bawang merah di Wakatobi adalah salah satu program daerah yang bekerja sama dengan Bank indonesia dengan beberapa titik lahan pertanian di wilayah kabupaten Wakatobi yang di kelola oleh kelompok-kelompok tani yang ada di kabupaten Wakatobi.

Dengan adanya dugaan korupsi terkait penyaluran anggaran komoditas pengembangan bawang merah di Kabupaten Wakatobi telah mendapatkan kritik dari Putra daerah Wakatobi dengan dugaan menyaluran tidak sesuai dengan SOP 
Mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan di Fakultas Hukum UHO tersebut dengan sapaan akrabnya bung Risal dalam Wawancaranya 29/july 2023 mengatakan bahwa " DPRD Kabupaten WAKATOBI harus secepatnya membentuk Panitia Khusus (PANSUS) agar secepatnya mengevaluasi pemerintah daerah ataupun mencari tahu penyaluran anggaran komoditas pengembangan bawang merah di Kabupaten Wakatobi tersebut"
Dalam wawancaranya juga ia menekankan kepada pemerintah daerah agar tidak bermain-main dengan anggaran yang seharusnya di peruntukkan sebaik-baiknya untuk masyarakat kabupaten Wakatobi 

"Sebagaimana di atur dalam
UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UNDANG-UNDANG Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Uu  No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi
Uu No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari korupsi , Kolusi dan Nepotisme"
Tutur seorang pemuda yang akrab di sapa bung Risal tersebut.
Beliau berharap kepada DPRD serta penegak hukum agar lebih progres dalam menyikapi hal tersebut demi harapan kesejahtraan masyarakat WAKATOBI


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONGRES GmnI DAN KEPENTINGAN YANG TERSTRUKTUR

TIGA DINAS DAN KEPOLISIAN TIDAK MAMPU MENANGANI KELOMPOK PREMAN YANG MELAKUKAN BONGKAR MUAT ILEGAL DI SALAH SATU PELABUHAN DI WAKATOBI

25 ANGGOTA DPRD WAKATOBI TIDAK BERKANTOR, MASYARAKAT DI PERHADAPKAN DENGAN GEDUNG KOSONG